1. Pola Pemukiman/Perkampungan
Pola perkampungan arsitektur rumah Belu pada umumnya mencerminkan hubungan masyarakat terhadap alam, tatanan sosial, keadaan alam, sistem bercocok tanam, dan kosmologi masyarakat yang mendiaminya.
Konsep ruang dalam tatanan perkampungan dalam rumah Belu merupakan bagian penting dari tradisi vernacular masyarakat setempat. Tipe tatanan permukiman dan rumah dari kampung-kampung tradisional di Belu pada umumnya merupakan tipe cluster (tanean), yang dari waktu–ke waktu tatanan ini mengalami evolusi dalam perkembangannya.
Pola perkampungan/pemukiman rumah adat suku Matabesi adalah salah satu contoh pemukiman adat di Belu. Pemukiman ini memiliki tipe cluster, dengan “uma Bot” sebagai sentral/ pusat perkampungan. Perletakan tempat yang dianggap sakral, pemukiman suku Matabesi terletak di depan kampung, yakni pada daerah yang lebih tinggi.
Selain itu, di depan tiap rumah adat 13 suku dalam Suku besar Matabesi juga diletakkan batu persembahan (aitos), sebagai tempat berlangsungnya upacara adat. Tatanan pemukiman pada perkampungan suku Matabesi, mewajibkan tiap rumah yang didirikan harus menghadap/ berorientasi ke arah Timur atau menghadap Lakaan (gunung tertinggi di Kab. Belu).
Kampung suku Matabesi terletak diatas puncak bukit dengan topografi yang berundak – undak. Kampung ini dikelilingi oleh kebun (To’os) sebagai pembatas desa yang dimanfaatkan oleh penduduk sebagai lahan pencaharian. Di samping itu, yang juga menjadi pembatas fisik kampung adalah kondisi topografi yang curam.
a.Gerbang kampung (Kanokar)
b.Bangunan megalitik, terdiri dari kuburan (rate) dan mezbah (aitos)
c.Pelataran terbuka (sadan)
d.Mata air ( we matan)
e.Kebun ( To’os)
f.Kampung dalam (Leo laran)
g.Rumah adat (Uma Lulik/Pamali)
2. Tipologi Arsitektur
Tipologi arsitektur rumah tradisional suku Matabesi dapat dibagi dalam tipologi fungsi, tipologi bentuk dan tipologi langgam.
Dari segi fungsi, rumah tradisional suku matabesi dapat dibedakan setidaknya atas 3 jenis, yakni uma kakaluk (rumah terlarang), uma bot (rumah besar/pusat semua kegiatan adat/uma Pamali), dan uma laran (rumah tinggal rakyat).
Dari segi tipologi bentuk, rumah adat suku matabesi juga ada dua, yakni rumah beratap perahu terbalik dan yang beratap limasan pada rumah tinggal rakyat.
Sedangkan ditinjau dari segi tipologi langgam, maka arsitektur rumah tradisional Belu-suku Matabesi (uma Bot) dalam kekiniaannya mengenal adanya lagam khas arsitektur Belu (atap perahu terbalik) dan tipologi langgam yang memiliki keserupaan dengan arsitektur Sabu dan Rote dengan beberapa perbedaan serta varian yang menunjuk pada jati diri masing – masing daerah Belu, Sabu dan Rote.
Namun secara tipologi fungsi bentuk arsitektur rumah tradisional Belu – Suku Matabesi ini berbeda dari masa lampau, terlihat pada topologi berbentuk panggung. Sebelumnya, rumah adat suku matabesi berpanggung rendah akni kisaran 50-70 cm, tetapi seiring berjalan waktu, dibutuhkan ruang untuk beraktifitas maka panggung ini ditinggikan sekitar 1,8 – 2 m.
3. Pola Ruang
Pola/ tata ruang dalam arsitektur tradisional Belu – Suku Matabesi secara hirarkis dibagi atas dua, yakni secara horisontal dan secara vertikal.
Secara horisontal pola ruang pada arsitektur rumah belu – suku matabesi (uma bot) dibagi atas tiga ruang (berdasarkan adat perkawinan/kawin keluar/patrilinear), dengan ruang tengah sebagai inti rumah, ruang ini bersifat profan, yakni digunakan juga dalam aktifitas sehari – hari serta sakral karena digunakan sebagai tempat melakukan aktifitas upacara adat dalam rumah, juga bersifat sakral dikarenakan ruang ini memiliki pantangan tersendiri (wanita yang dinikahi tetapi belum lunas belisnya tidak boleh masuk ruang ini).
Bagian depan rumah merupakan ruang yang bersifat profan serta terbuka untuk umum. Dikatakan terbuka untuk umum karena ruang ini boleh dimasuki oleh segala gender dari segala usia (siapa saja boleh masuk/ tidak ada ikatan adat).
Ruang belakang diperuntukan untuk aktifitas perempuan seperti memasak dan pekerjaan rumah tangga yang lain (slak ha’i). Perempuan yang belum lunas belisnya hanya diperbolehkan masuk dan tinggal di dalam ruang ini. Ruang ini dibatasi oleh sebuah balok lantai (kotan) dengan ruang tengah, , apabila belisnya sudah lunas diadakan upacara adat untuk melangkahi kotan ini.
Secara vertikal rumah tradisional belu – suku Matabesi, dibagi menjadi tiga bagian besar, yakni kolong rumah (o’hak laran), bagian dalam rumah - diatas panggung (uma Laran) serta bagian atas/ loteng rumah (kahak Leten).
O’hak Laran berfungsi sebagai tempat untuk menenun,anak – anak bermain dan memasak yang sekarang dilakukan di luar rumah. Sebenarnya o’hak laran merupakan tempat yang tidak dipakai untuk aktifitas (tinggi panggung 80 cm) karena dipercaya sebagai tempat dunia orang mati, tetapi akibat bertambahnya kebutuhan ruang ruang ini berubah fungsi sebagai tempat aktifitas sehari – hari.
Uma laran merupakan tempat tinggal manusia, dipercaya sebagai dunia orang hidup.
Yang terakhir bagian yang dianggap sakral/suci, Kahak leten tempat menyimpan benda adat dipercaya sebagai dunia leluhur. Kahak leten ini dibagi atas dua bagian menurut fungsinya yakni kahak Lor tempat menyimpan benda pusaka/kakaluk dan kahak kotuk difungsikan sebagai lumbung makanan.
Pola ruang luar pada permukiman (perkampungan) tradisional Belu (Uma Bot) pada dasarnya memiliki konsep dan hirarki ruang yang identik dengan pola/hirarki pada tata ruang dari dalam arsitekturnya. Inti dari ruang luar pada tata tapak permukiman tradisional Belu ini adalah bangunan megalitik dan pelataran terbuka (sadan) di depan kampung.
Pada bangunan Megalitik ada juga kuburan pahlawan mereka (Meo) dan tempat upacara adat (Aitos), sedangkan Sadan berfungsi ganda sebagai tempat upacara adat yang sakral dan bisa juga bersifat profan karena digunakan juga sebagai tempat melakukan aktifitas sehari – hari seperti bermain dan melakukan komunikasi antar warga kampung.
4. Sistem Struktur dan Konstruksi
Ditinjau dari sistem struktur dan konstruksinya ,rumah adat suku Matabesi Belu Utara memiliki sistem struktur rangka berupa rumah panggung. Pada sistem struktur ini beban – beban bangunan ditransferkan melalui tiang – tiang utama (ada dua tiang utama yang ditanam sampai ke atap – kakuluk mane dan kakuluk feto) dan tiang – tiang penunjang (biasanya selalu berjumlah ganjil tergantung besarnya rumah yang dibangun – 5,7,9) yang satu sama lainnya dihubungkan dengan balok – balok horizontal dan ring pembentuk lingkaran. Tiang – tiang tersebut pada umumnya menggunakan sistem jepit (ditanam), sedangkan perkuatan antara tiang dan balok menggunakan sistem sendi (diikat dengan ijuk ataupun daun gawang/lontar).
Pada dasarnya material yang digunakan untuk bangunan tradisional di Nusa Tenggara Timur (termasuk Belu), untuk tipologi fungsi satu dengan yang lain tidak terdapat perbedaan yang signifikan, kecuali penggunaa material tertentu untuk rumah adat yang tidak diperkenankan pada bangunan rumah tinggal biasa, contohnya pada jenis kayu yang digunakan sebagai tiang utama rumah adat (fai ulun),balok lantai (neku fatuk/jati hutan)
Secara umum bahan bagunan yang digunakan sebagai bahan untuk bangunan tradisional di Belu [Uma Bot] berdasarkan penggunaannya terdiri dari 2 [dua] macam, yakni bahan struktural dan non struktural serta bahan bangunan konstruktif dan non konstruktif. Bahan bangunan yang digunakan pada arsitektur rumah tradisional Belu umumnya terbuat dari kayu dan bebak sebagai bahan struktural atau bahan konstruktif. Sedangkan bahan yang non strutuktural atau non konstruktif ialah berupa alang-alang (haemanlain) atau ijuk sebagai bahan penutup atap. Kayu merupakan bahan struktural atau konstruktif yang paling dominan digunakan dalam membangun rumah adat [termasuk aitos yang terdapat di tiap – tiap sadan], baik yang di olah dalam bentuk persegi[tiang dan balok persegi] maupun dalam bentuk gelondongan [bulat] dengan tanpa olahan khusus, kecuali kulitnya yang di kupas. Kayu dalam hal ini terutama digunakan untuk tiang kakaluk[ kakaluk mane dan kakaluk feto], ai kabelak [papan untuk lantai dan dinding).
Bahan penutup atap yang bersifat non struktural atau non konstruktif dalam kearsitekturan Belu [termasuk di kampung Suku Matabesi-Sesekoe], khususnya arsitektur tradisional tidak terdapat perbedaan antara bahan penutup atap untuk rumah adat dengan rumah tinggal biasa. Uma Lulik [rumah adat] umumnya menggunakan haemanlai [daun lontar]. Sebagian besar diambil dari sekitar kampung Matabesi – Sesekoe. Dalam pengolahannya sebagai material bangunan, bahan-bahan umumnya dikerjakan secara manual dengan sentuhan teknologi yang sederhana serta sistem pengawetan secara manual dan sederhana pula. Bahan-bahan bangunan ini setelah ditebang atau diberi bentuk [diolah] biasanya tidak langsung digunakan, melainkan untuk sementara waktu di hutan hingga bahan-bahan bangunan tersebut menjadi kering dan dianggap layak untuk digunakan. Dalam hal ini proses pengawetan material bangunan tersebut biasanya dilakukan secara alami. Selain itu, masa pengawetan bahan bangunan ini juga merupakan suatu masa persiapan dalam rangka pembangunan rumah adat serta menunggu waktu yang tepat untuk mendirikan suatu bangunan. Material bangunan ini dalam pembangunannya mengalami perlakuan-perlakuan tertentu sesuai dengan kemampuan teknologi yang dimiliki. Perlakuan terhadap bahan-bahan bangunan ini biasanya dilakukan dengan 2 [dua] kemungkinan. Pertama, bahan-bahan tersebut diberi bentuk tertentu berupa balok-balok persegi. Kedua, bahan-bahan bangunan tersebut tidak diberi bentuk khusus, tetapi dibiarkan
5. Ragam Hias
Arsitektur Tradisional Belu Utara memiliki beberapa bentuk ragam hias yang terletak baik itu terukir di dalam rumah maupun yang terukir di aitos.
Ukiran yang terdapat di dalam rumah terletak pada daun pintu ukiran – ukiran itu berbentuk beranekaragam seperti ayam (manu), belut (tuna) dan kucing (busa). Ukiran ayam (manu) merupakan simbol kemenangan akan perang, ukiran belut (tuna) melambangkan pembelah ombak, simbol ini ada kaitannya dengan agama masyarakat setempat yang banyak menganut agama katolik, yang dimana dalam Alkitab diceritakan bahwa Musa melempar tongkatnya yang kemudian berubah menjadi ular (smea), oleh musa digunakan untuk membelah laut merah sebagai pembebesan bangsa mesir dari israel. Sementara itu, ukiran kucing (busa) melambangkan berkah dalam mencari makan (pekerjaan)
Ukiran ragam hias lain dalam Arsitektur Tradisional Suku Matabesi Belu terdapat pada mesbah/ meja persembahan (aitos). Ukiran ini terdiri dari tiga lapisan gambar yang menjadi satu kesatuan, ukiran ragam hias ini dikenal dengan sebutan Makarek Madaen yang melambangkan pejalanan Sina Mutin Malaka, diambil dari analogi bukit dan lembah digunakan sebagai simbol penghargaan bagi Sina Mutin Malaka yang dimana menurut kepercayaan masyarakat setempat pada waktu itu leluhurnya datang dari arah Laut (Larantuka) melewati gunung dan lembah (Lakaan).
Selain Makarek Medaen ada juga bentuk mata tombak (Matan Diman), khususnya terdapat pada aitos uma Meo. Analogi mata tombak ini melambangkan keberanian Meo dalam menghadapi peperangan.
Bangunan megalitik kampung Matabesi – Sesekoe dibagi atas empat jenis, diantaranya adalah :
a. Fatuk aitos, diletakan sebagai dasar berdirinya aitos fungsinya sebagai perkuatan/alas berdirinya aitos. Selain itu juga sering digunakan utuk meletakan persembahan dalam ukuran besar seperti kerbau,babi ataupun ayam.
b. Fatuk lulik, berada tepat di atas aitos fungsi fatuk lulik sebagai meja persembahan untuk meletakan persembahan/sesajen dalam bentuk sirih pinang bagi para leluhur dalam suatu upacara adat. Fatuk aitos dan fatuk lulik merupakan suatu kesatuan yang menyatu dalam aitos itu sendiri.
c. Sadan Sri fo’on Lakaan, merupakan tempat untuk menaruh Persembahan Kemenangan perang berupa kepala-kepala lawan yang telah dikalahkan dalam perang sebagai tanda bahwa warga kampung Matabesi telah memenangkan peperangan dalam merebut wilayah kekuasaan sekitar daerah tersebut serta berterimakasih pada leluhur yang telah membantu dalam peperangan (yang memberi kekuatan). Sadan Sri fo’on Lakaan ini dibagi atas dua tempat yang satunya berada di muka kampung sementara yang lainnya berada pada tempat yang lebih tinggi, dimaksudkan untuk menunjukan kemenangan pada daerah – daerah sekitarnya.
d. Hingga pada saat sekarang ini, Sadan Sri fo’on Lakaan masih digunakan sebagai awal dari upacara – upacara besar yang terjadi di kampung Matabesi – Sesekoe ini. Contohnya, digunakan sebagai tempat persembahan pada upacara awal musim panen ataupun upacara awal musim tanam. karena Sadan Sri fo’on Lakaan merupakan awal pintu masuk kawasan kampung tersebut, tempat ini besifat profan dan sakral.
e. Rate Meo (Kuburan Pahlawan) Kuburan pahlawan ini adalah salah satu bangunan megalitik yang terdapat di dalam kampung Matabesi – Sesekoe. Pada upacara – upacara tertentu, rate meo ini sering digunakan sebagai salah satu tempat upacara adat seperti pada upacara adat untuk mengambil kekuatan/ keberanian muda – mudi suku Matabesi sebelum merantau.
6. Upacara Membangun Rumah
Bagi orang Belu, khususnya suku Matabesi - Sesekoe rumah tidak hanya sekedar tempat tinggal, tempat berteduh dari panas dan hujan melainkan juga merupakan bangunan yang ditata secara perlambang yang konteks dengan sosial budaya masyarakat yang tinggal didalamnya sehingga diperlukan tata cara dalam pendirian rumah.
Dalam hal ini, mendirikan rumah dapat dilihat sebagai penerapan hidup dalam lingkungan sosial yang diwakilinya. Upacara dilakukan mulai dari pembersihan lahan rumah, penentuan titik pembangunan rumah, pendirian tiang utama/kakaluk mane dan kakaluk feto, pemasangan bubungan atau atap rumah, sampai upacara masuk/penghunian rumah.
Hal ini dilakukan secara bertahap dan melibatkan pemilik rumah (uma nain) dan pemuka kampung (makoan) atau orang yang dianggap keramat. Misalnya, proses pembersihan dan pendirian tanda rumah dilakukan pemilik rumah dalam hal ini ibu/perempuan pemilik rumah dengan orang sakti yang tahapannya dapat dilihat pada gambar berikut ini.
Upacara pembersihan dan meminta izin kepada roh di dunia dan leluhur yang memiliki tanah dilakukan oleh hampir semua etnis atau masyarakat tradisional Indonesia. Ritual ini bertujuan untuk memberikan spirit atau jiwa bagi kehidupan yang berlangsung didalam rumah/bangunan yang didirikan. Spirit atau jiwa dari rumah yang didirikan sering disimbolkan dalam benda keramat yang diletakkan di dalam rumah, seringkali di letakkan pada bagian tengah atau atas (atap) rumah. Misalnya raga-raga yang digantung dibawah atap rumah Batak Toba. Selain menjadi jiwa atau nyawa dari rumah, berfungsi juga mengusir roh – roh atau gangguan dari luar terhadap keselamatan penghuni rumah.
Selain itu, rumah juga dianggap sebagai perwujudan jagad kecil dari jagat raya. Rumah adalah tempat kelahiran, perkawinan dan kematian. Seringkali upacara yang berhubungan dengan ketiga hal tersebut dikaitkan dengan arah mata angin dan pergerakan matahari. Sehingga unsur kejagadan ini menciptakan tatanan upacara yang mengatur kegiatan di dalam rumah. Sebagai contoh timur dianggap serupa dengan hal-hal memberi kehidupan dan barat identik dengan kematian; maka wanita melahirkan ditempatkan di bagian timur rumah dan orang meninggal ditempatkan dibaringkan di bagian barat. Dalam sisi tegak, pembagian ruang dalam rumah sebagai jagad kecil merefleksikan pembagian ruang dalam alam semesta.
Sebagian besar masyarakat tradisional Indonesia membagi alam kedalam tiga bagian; dunia atas, dunia tengah dan dunia bawah. Kosmologi ini juga mempengaruhi pembagian ruang dalam rumah ; ruang dibawah atap disamakan dengan alam dewa dan leluhur, lantai mewakili dunia biasa pengalaman sehari – hari dan ruang kosong dibawah rumah dihubungkan dengan alam baka yang dihuni oleh roh jahat, jiwa orang mati dan hal-hal gaib lainnya.
Dalam masyarakat tradisional, selain pembagian rumah yang dikaitkan dengan symbol sebagai jagad kecil, arah kejagadan rumah sesuai dengan penataan ruang perlambang lain, seperti pembagian dengan konsep berdasar gender serta gagasan mengatur perilaku pria dan wanita. Seringkali wanita dikaitkan dengan bagian dalam atau belakang rumah, dan pria serupa dengan bagian depan atau luar rumah. Pengaturan ruangan keluarga di dalam rumah suku Minangkabau di Sumatera Barat sangat dipengaruhi oleh konsep gender tersebut.
Demikian halnya dengan proses pembangunan rumah adat Suku Matabesi, awalnya Tua-Tua aadat berkumpul membicarakan rencana Pembangunan Rumah Adat, setelah mendapat kesepakatan yang bulat Makoan memohon persetujuan dari para Leluhur/nenek moyang untuk mencari hari baik memotong bahan/ material yang dibutuhkan. Pemotongan bahan-bahan tersebut selesai, sementara waktu di tinggalkan untuk mencari hari baik lagi mengumpulkan bahan-bahan yang telah disiapkan. Sementara itu dalam proses menunggu hari pegumpulan behan, lahan untuk memdirikan Rumah adat di siapkan dengan membuat dua Lobang untuk memasang/ tanam 2 tiang utama yakni Tiang Laki dan Tiang Mai. Ke-dua tiang ini tidak boleh menyentuh tanah sebelum tempat yang di sediakan belum selesai, karena tiang-tiang ini dianggap Suci dan sakral. Disamping itu konstruksi atapnya pun dirakit untuk siap dipasang. Setelah tiang Laki dan Tiang Mai berdiri proses pembangunan dilanjutkan sampai selesai dalam jangka waktu satu hari sebelum matahari terbenam.
7. Fungsi Rumah Adat/Suku
Rumah adat suku besar matabesi didalam kampung sesekoe seperti telah diuraikan sebelimnya bahwa ada 12 ( dua belas ) rumah adat yang memngelilingi satu rumah besar ( uma bot ). Ke 13 ( tiga belas ) rumah adat ini memiliki fungsi yang sama.
Pada kesehariannya rumah adat ini bias bersifat profand yakni sebagai rumah tinggal tapi tidak terlepas dari rumah adat yang mengikat. Contohnya bila sesorang pria yang belum melunasi uang kawin ( belis / mahar ) pada saat dilakukan upacara maka tidak diperkenanankan ( pemali ) untuk berada dalam ruang laki – laki.
Lain halnya kalau ada ritual adat tertentu rumah adat ini akan berubah menjadi sakral karna rumah adat dijadikan salah satu tempat berlangsungnya rumah adat tersebut.
8. Letak pemukiman dalam kaitan konsep kepercayaan
Kampung tradisional di Belu khususnya kampung suku besar Matabesi bertempat di puncak bukit. Hal ini dikarenakan, secara spiritual masyarakat Belu menganggap puncak bukit merupakan simbol yang menghubungkan permukiman sebagai mikrokosmos dengan alam atas sebagai tempat yang kuasa, yang empunya alam semesta sebagai makrokosmos. Oleh karena itu, dengan mendirikan permukiman diatas bukit atau puncak gunung, diharapkan setiap permohonan yang mereka panjatkan akan cepat terjawab.
Secara logika, pada kenyataannya pemukiman di atas bukit menunjukan perlindungan dari segi keamanan fisik. Puncak bukit merupakan tempat yang strategis untuk mengatur pertahanan dan mengawasi musuh yang menyerang mereka (Budilay, 1989: 47).
Dari segi kesehatan, puncak bukit atau gunung relatif lebih baik, karena lahan atau kawasan pemukiman cepat kering pada waktu hujan serta aliran udara lebih lancar. Mengacu pada keyakinan orang (masyarakat) Belu akan para leluhur atau para dewa mereka yang tinggal di puncak bukit atau gunung ini, pada dasarnya dilandasi oleh kepercayaan pendukung tradisi megalitik yang berkembang atau berlangsung lebih tua. Gunung-gunung biasanya dianggap suci oleh pendukung tradisi megalitik tersebut, hal ini dibuktikan dengan masyarakat Belu yang menanggap gunung Lakaan sebagai tempat suci. Dengan demikian maka tidak mengherankan apabila gunung Lakaan sangat mempengaruhi cara-cara dan sistem tertentu untuk mendirikan permukiman.
Pengaruh dari kepercayaan ini sekaligus menyebabkan masyarakat pendukung megalitik, dalam hal ini masyarakat Belu khususnya suku besar Matabesi,pada cara mendirikan bangunan-bangunan di atas bukit, dengan orientasi bangunan menghadap Timur dimana posisi Gunung Lakaan. tujuannya adalah untuk mendekatkan diri dengan zat tertinggi yang bersemayam di gunung atau tempat yang tinggi.
Pola pikir masyarakat Belu membuktikan diri sebagai masyarakat pendukung megalitik. Konsep kepercayaan mempengaruhi penataan permukiman serta tatanan kehidupan masyarakat yang diwujudkan dalam berbagai ritus upacara adat. Untuk melaksanakan upacara tersebut diperlukan tempat-tempat upacara yang sesuai dengan kepercayaan mereka. Kebutuhan akan tempat upacara inilah yang menyebabkan adanya pembagian ruang/tata kawasan pemukiman serta rumah mereka yang terkadang sangat tegas membedakan antara tempat yang bersifat sakral dengan tempat-tempat yang bersifat profan. Bangunan yang didirikan pun harus menghadap arah gunung lakaan sebagai gunung suci.
Pada kenyataannya, yang terlihat dilokasi kampung adat matabesi telah terjadi pergeseran yang mengiringi perubahan pola pikir masyarakat setempat akibat pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi. Masyarakat suku matabesi yang makin hari makin bertambah mulai mengembangkan pola perkampungannya lebih ke arah tempat – tempat yang lebih rendah yang dekat dengan jalur jalan raya. Bangunan perumahan yang dibangun pun menggunankan bahan bangunan yang modern (beton, batu bata dan seng). Orientasi rumah tidak lagi harus menghadap arah Gunung lakaan sebagai suatu prasyarat adat setempat melainkan lebih ke arah perletakan jalan. Walaupun, Pemukiman yang terletak di puncak bukit yang merupakan cikal bakal perkampungan Sesekoe - Matabesi memang tidak ada perubahan yang terlalu signifikan dan masih tetap dipertahankan, yang disayangkan perkampungan matabesi hanyalah menjadi suatu benda situs budaya yang dipajang. Hal ini dikarenakan, perkampungan tua ini hanya ditinggali oleh segelintir orang dalam kasus ini kepala suku kampung tersebut dan tua – tua adat yang lainnya.
9. Nilai-nilai Simbolisme Rumah Adat
Menurut Abdul Aziz Said (2004:49) pada semua kebudayaan tradisional, rumah merupakan karya manusia dalam wujud tiga dimensional yang dianggap memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan. Rumah menciptakan ‘ruang khayal’ di dalam ruang nyata yang dapat dipergunakan, tempat yang membatasi ‘sesuatu’ terhadap dunia sekitarnya dan bertujuan menjadikan manusia sebagai ‘bagian utama’ dari lingkungan sekelilingnya.
Lebih lanjut Abdul Aziz Said mengatakan, bahwa bagi masyarakat tradisional, rumah dibangun atau didirikan, dihuni dan dipergunakan oleh manusia,bukan sekedar untuk mewadahi kegiatan fisik belaka, yang hanya mempertimbangkan segi kegunaan praktis semata seperti untuk tidur, bekerja dan membina keluarga. Bagi mereka tumah merupakan ungkapan ‘alam khayal’ pikiran dalam wujud nyata yang mewakili alam semesta, dimana alam pikirannya selalu diliputi oleh mitos dan bayangan terhadap sesuatu (dewa-dewi) yang mempunyai kekuatan atau kekuasaan yang mengatur alam ini. Oleh karena itu, membangun sebuah rumah berarti menciptakan sebuah alam kecil (mikrokosmos) di dalam alam semesta (makrokosmos), sehingga dianggap memulai hidup baru. Hal inilah yang menjadi konsep dasar dalam setiap upaya mendirikan bangunan pada masyarakat tradisional.
Rumah tradisional di beberapa daerah (negara) di Asia Tenggara pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya (termasuk juga di Nusa Tenggara Timur) diakui mempunyai banyak signifikansi. Ruang di dalam rumah yang merupakan wadah tiga dimensional, tidak hanya sebagai suatu bagian yang membatasi ruang dengan dunia sekelilingnya secara fisik, tetapi juga dalam arti keberadaanya sebagai ruang merupakan ungkapan simbolik (Said, 2004: 52).
Terdapat pengertian yang lebih luas mengenai konsep dan struktur kosmos, seperti strata/hirarki vertikal mengenai ‘surga’ (dunia atas), dan ‘bumi’(dunia bawah) atau aturan-aturan horisontal yang mengacu pada titik pusat (‘cardinal point’), termasuk juga catatan mengenai lokasi antara gunung dan laut. Kesemuanya itu dirangkum dalam simbolik dan divisualisasikan pada wujud bagian-bagian rumah, yang bertujuan untuk menentukan posisi rumah di lingkungan alamnya. Dengan demikian rumah merupakan suatu miniatur kosmos atau dapat disebut gambaran mengenai mikrokosmos (‘jagad kecil’).
Konsep mikrokosmos dan makrokosmos ini juga ditemui dalam kehidupan masyarakat dan kebudayaan Belu pada umumnya, dan masyarakat yang mendiami kampung Suku Matabesi di Desa Sesekoe Kecamatan Kota Atambua Kabupaten Belu. Rumah-rumah adat atau setiap perkampungan di Belu mempunyai tatahan yang integral dengan bangunan-bangunan megalitik berupa Aitos yang terdapat di setiap Sadan rumah setempat. Kenyataan ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Beding dan Lestari (2003: 54) bahwa alam nyata tidak dapat dipisahkan begitu saja dengan alam baka; betapa tergantung terkait-mentatu dengan mikrokosmos (‘jagad kecil’) dan makrokosmos atau alam semesta.
Penataan atau tata letak rumah-rumah dalam pola pemukiman tradisional di Belu (termasuk juga di kampung Suku besar Matabesi) yang ditata secara cluster di depan kampung terdapat Sadan Sri foon Lakaan (peralatan terbuka) yang multi fungsi ini memiliki nilai simbolik tersendiri, yakni pada kebersamaan dan gotong royong masyarakat setempat.
Gugusan rumah-rumah tinggal biasa yang terdapat dalam pemukiman tradisional Suku Matabesi ini nampaknya tidak ada ketentuan khusus mengenai perletakannya dalam tata tapaknya, kecuali 12 rumah suku dan uma kakaluk yang selalu diletakan menghadap arah timur, dimana posisi Lakaan berada serta aitos yang terletak di tengah Sadan (peralatan terbuka). Dengan demikian, rumah-rumah tinggal biasanya diletakan berjejer disebelah kiri dan kanan kedua belas rumah adat berdasarkan pembagian suku dalam suku besar Matabesi.
Konsepsi mengenai hubungan antara alam nyata dengan ‘alam baka’ ini menjadi faktor utama yang melatarbelakangi mengapa kuburan orang yang telah meninggal khususnya kuburan Meo (pahlawan diletakan di dalam kampong, di dekat rumah Meo itu sendiri. Perletakan kuburan yang demikian bertujuan agar mereka selalu dekat dengan para leluhurnya yang senantiasa melindungi mereka dari berbegai macam marah bahaya.
Pada umumnya arsitektur rumah adat dan rumah tinggal dalam kehidupan masyarakat budaya Belu memiliki arti dan makna tertentu, baik secara praktis maupun religius. Para ahli antropologi, sosiologi dan arkeologi mengatakan bahwa arsitektur dan penataan rumah-rumah adat dan rumah tinggal dalam kebudayaan masyarakat adat di Nusa Tenggara Timur berkaitan erat dengan makna-makna simbolis dan religius. Pembuatan dan pendirian perkampungan maupun rumah adat dan rumah tinggal tersebut selalu dikaitkan dengan harapan dan permohonan yang disampaikan kepada sang pencipta untuk ketentraman, keamanan dan kesejahteraan melalui perantaraan para leluhur mereka.
Sebagaimana telah diungkapkan diatas bahwa pada dasarnya rumah-rumah adat dan rumah tinggal ataupun perkembangan tradisional di Belu (termasuk juga di kampung Adat Suku Matabesi) dibangun dengan pertimbangan praktis dan religius. Pertimbangan praktis antara lain sebuah pemukiman tradisional (kampung tradisional) sedapat mungkin di bangun relatif dekat sumber air (mata air), karena air memiliki peran penting bagi kelangsungan hidup manusia beserta makhluk hidup lainnya. Bahkan bagi masyarakat Belu mata air merupakan salah satu unsur yang mendukung keberadaan suatu kampung adat. Karena mata air dalam hal ini merupakan salah satu tempat untuk pelaksanaan upacara adat tertentu. Rumah di bangun berpanggung untuk menghindari binatang yang mencelakakan penghuni rumah, disamping untuk mengantisipasi kelembaban tanah yang membahayakan kesehatan manusia. Selain itu, rumah panggung merupakan suatu penyelesaian masalah yang sangat arif dan bijaksana, mengingat terbatasnya teknologi yang dimiliki serta sebagai manifestasi dari upaya untuk tidak merusak alam. Perpanggungan bangunan dimaksudkan sebagai tempat tambahan akan kesadaran mereka terhadap ruang manusia yang dapat dipergunakan sebagai wadah untuk melakukan aktivitas keseharian.
Makna religius dibuktikan dengan adanya Kakaluk Manek dan kakaluk feto (tiang suci) yang terletak dibagian tengah rumah sebagai pusat orientasi dalam rumah adat (uma kakaluk), terutama pada saat pelaksanaan upacara-upacara adat. Makna religius juga ditandai oleh benda-benda pusaka milik suku merupakan manifestasi dari makna religius tersebut. Dengan demikian, maka rumah tradisional Belu (termasuk di kampung Adat Suku Matabesi) secara vertikal yang berkaitan dengan makna religius tersebut setidaknya terdiri dari tiga bagian memiliki nilai perlambangan (simbolik) tertentu. Paling bawah, kolong rumah melambangkan ‘dunia bawah’ atau ‘alam bawah’; bagian tengah rumah sebagai tempat tinggal manusia melambangkan ‘dunia tengah’ atau alam tengah; dan bagian atas rumah (‘Kahak Leten) sebagai tempat para arwah leluhur melambangkan ‘dunia atas’ atau ‘alam atas’. Jadi disini, rumah tidak hanya sekedar sebagai tempat kediaman manusia semata, tetapi merupakan pula tempat kebaktian, tempat pertemuan manusia dengan para dewa dan arwah serta tempat pertemuan manusia dengan Sang Penciptanya (Maromak).
Dalam arsitektur tradisional Belu, khususnya rumah adat terdapat nilai simbolisme yang cukup penting, yakni tiang-tiang penopang rumah adat tersebut. Rumah adat Belu (termasuk 12 Rumah Suku di kampung Adat Suku Matabesi) bisanya ditopang oleh tiang-tiang utama atau tiang agung (Kakaluk Manek dan kakaluk Feto) dan tiang-tiang penunjang yang umumnya terbuat dari jenis pohon yang sama. Dari segi konsep kepercayaan khususnya tiang utama atau tiang agung (Kakaluk Manek dan kakaluk Feto) tersebut memiliki nilai perlambang yang erat kaitannya dengan simbol kekuatan, keangungan dan kekuasaan. Sedangkan ditinjau dari pengetahuan mekanika teknik serta logika sederhana menunjukan bahwa tiang-tiang rumah adat yang terbuat dari pohon yang sejenis akan memiliki kekuatan yang sama pula dalam menopang beban-beban bangunan diatasnya. Hal ini sekaligus menunjukan adanya kesadaran terhadap peran atau tugas utama dari tiang utama (Kakaluk Manek dan kakaluk Feto) tersebut yang menjamin kekokohan bangunanya. Dengan kata lain, tiang-tiang utama disini memegang peranan penting, karena apabila tiang – tiang utama ini runtuh atau patah berarti rumah tersebut akan hancur binasa. Sedangkan tiang – tiang utama dalam wujudnya yang berukir dan berdimensi besar menggambarkan keagungan dan wibawa dari leluhurnya. Sementara penampang tiang yang berbentuk bulat serta pengolahan tiang yang berbentuk sederhana selaras dengan bentuk asli pohonnya mencerminkan suatu upaya yang dimaksudkan untuk mempermudah pembuatan tiang tersebut, mengingat kemampuan teknologi yang dimiliki masih sederhana pula.
Di puncak atap (bubungan rumah adat) yang tampak diluar terdapat tiga ikatan alang – alang (haimalin) yang berbentuk menyerupai tanduk. Bentuk tersebut melambangkan nenek moyang atau lelehur orang Belu (SINA MUTIN MALAKA) yang selalu memelihara dan melindungi seluruh penghuni rumah dan seluruh warga kampung.
Tanduk kerbau yang terdapat dalam rumah merupakan lambang kekuatan suku, yang sekaligus merupakan cerminan manusia yang suka bekerja keras. Jika dilihat dari dalam (interior), khususnya pada tiang utama (Kakaluk Manek dan kakaluk Feto), terdapat nilai-nilai yang mengadung makna permusyawaratan atau perwakilan nenek moyang (leluhur) yang bersifat suci, simbol pemimpin, berada di tengah-tengah, tempat segala sesuatu urusan disampaikan, penopang, pembela dan penegak keadilan serta kesejahteraan.
4 komentar:
unik kawan bentuk rumahnya, kaya jamur, indonesia mang banyak banget kebudayaannya,banyak keunikannya yang g d miliki oleh negara lain
mantap bro...,
emangnegara kita kaya akan adat istiadat..
Proficiat,...
Sy teropsesi dg tulisanmu tuk melakukan kajian yuridis mengenai eksistensi masy. adat Belu,.. mungkin kita bisa melangkah bersama,...
wah...sy br tau ada bukunya ...oleh universitas widya mandira di Kupang NTT.....isinya sama lebih jelas krn banyak foto2nya
Posting Komentar